Beritapali.id |Palembang _ Maraknya kasus dugaan korupsi akhir-akhir ini di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi perhatian serius bagi para pegiat kontrol sosial untuk melakukan tindakan pencegahan melalui aksi unjuk rasa dan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti yang akan di lakukan oleh Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPG SS) yang beralamat di Jalan PSI Lautan, Lorong Budiman, Kecamatan IB.II dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Rencana unjuk rasa terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada perbuatan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sumatera Selatan, dalam hal ini Kabupaten OKU Selatan khususnya Wilayah Kerja Kecamatan Sungai Are dan Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT).
Ketua Umum FPG SS Iqbal Tawakal mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi FPG SS di lapangan, kuat dugaan adanya tindak pidana KKN berjamaah antara Dinas Pertanian OKU Selatan, PT Pupuk Indonesia dan Distributor PT. Rudi Apriadi Lifiah serta melibatkan seluruh kios di Kecamatan Sungai Are dan Kecamatan BPRRT yang diduga kuat telah melakukan penjualan pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sedangkan, harga penjualan pupuk bersubsidi sebelumnya sudah mendapatkan kompensasi berdasarkan Keputusan Menteri No 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 Tanggal 22 Oktober 2025 Tentang Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi.
“Kami menduga para kios menjual pupuk bersubsidi di atas HET,” ujar Iqbal, pada wartawan, Jumat (02/10/2026).
Iqbal juga mengungkapkan, kuat dugaan kios lalai dan tidak bertanggung jawab terhadap laporan, karena tujuannya hanya untuk mencari keuntungan sendiri.
Selain itu, datanya juga tidak valid dan kapasitas gudang tidak memadai untuk menampung pupuk yang ada.
“Kami menduga petugas lapangan PT Pupuk Indonesia tidak bisa bekerja dan bertanggung jawab terhadap Jobdesk pekerjaan. Pengawasannya hanya bersifat formalitas saja, karena diduga petugas tidak monitor secara langsung stok pupuk di kios-kios, akibatnya menumpuk dan tidak terlaporkan,” ungkap Iqbal.
Dalam rencana aksi unjuk rasa yang akan di gelar nanti, Iqbal Tawakal melalui FPG SS akan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:
1. Meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan dan PPL karena diduga tutup mata terhadap banyak kesalahan dan diduga telah menerima fee.
2. Meminta Kejati Sumsel untuk terjun kelapangan memeriksa kios karena diduga mendapatkan kompensasi cuma-cuma dari Pemerintah hanya berdasarkan stok fiktif.
Dan, kuat dugaan adanya transaksi penyaluran kartu tani pada tengah malam yang diduga dilakukan sendiri oleh kios (Data terlampir).
3. Mendesak Kejati Sumsel untuk segera panggil dan periksa Dirut PT. Rudi Apriadi Lifiah dan tetapkan sebagai tersangka atas dugaan indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang melanggar Permentan No.15 tahun 2025 Pasal 44″ pungkas Iqbal tutup pembicaraan.(Red)







