‎Pali, Beritapali.id — Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pengerjaan proyek yang menelan anggaran daerah hingga ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat mengalami kelalaian teknis dalam pengerjaan struktur pembesian dan pengecoran balok beton.

‎

‎Berdasarkan data papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan fisik ini berlokasi di Jalan Taman Siswa No. 03 RT 01 RW 01, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi. Proyek berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI dengan nilai kontrak sebesar Rp 596.785.000,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026.

‎

‎Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. PKL SUKSES BERSAMA berdasarkan nomor kontrak 425 / 023 / SPK / RKB-SDN8.TU / DISDIK / APBD / 2026 tertanggal 08 Juni 2026, dengan masa pengerjaan selama 150 hari kalender terhitung mulai 08 Juni hingga 04 November 2026.

‎

‎Hasil pantauan dan laporan Efriadi masyarakat di lapangan menunjukkan indikasi pengerjaan yang tidak rapi pada pilar pendukung dan balok struktur utama. Sambungan behel (sengkang) dengan coran balok dinilai dikerjakan tanpa memenuhi standar baku keteknikan konstruksi bangunan gedung.

‎

‎Beberapa titik pengecoran tampak mengalami cacat fisik berupa rongga atau permukaan beton yang keropos. Celah-celah kosong ini diduga akibat pemadatan adukan semen yang kurang sempurna serta ikatan antar-elemen pembesian yang tidak menyatu secara presisi.

‎

‎”Bangunan ini kan nantinya dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar anak-anak sekolah. Kalau struktur coran dan pembesiannya tidak rapi serta berongga, kami khawatir ketahanannya tidak bertahan lama. Pengawasan dari dinas terkait harus ketat, jangan asal terima bersih,” ujarnya.

‎

‎Secara teknis konstruksi, kerapian dan ketepatan kerapatan coran pada balok beton merupakan komponen vital penopang beban gedung. Kelalaian pada titik sambungan sengkang dan struktur cor memiliki dampak berantai yang fatal bagi keselamatan bangunan. Dapat Penurunan daya dukung, seperti balok beton gagal menahan gaya geser dan lentur secara optimal saat menahan beban atap maupun aktivitas di atasnya. Yang mana celah udara di dalam beton mengurangi kepadatan material, membuat struktur rapuh serta rongga udara dan retakan memudahkan air serta kelembapan masuk hingga menyentuh behel, memicu karat yang melapukkan besi dari dalam akibat ketidakmampuan sambungan menahan beban berlebih atau getaran dapat memicu retak seribu hingga risiko terburuk berupa ambruknya bagian bangunan.

‎

‎Mengingat waktu pengerjaan masih berjalan hingga November 2026 mendatang, warga mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Tim Pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten PALI untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan inspeksi teknis.

‎

‎Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan Spesifikasi Teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB), pihak kontraktor pelaksana CV. PKL SUKSES BERSAMA diharapkan segera melakukan perbaikan (remedial work) sebelum proses pengerjaan melangkah ke tahap selanjutnya demi keselamatan para siswa dan guru yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut.

‎

‎Liputan : Rahasmin Sawiran.